/ Panduan Pengguna / Cara Daftar Jalur Domisili
Tutorial

Cara Daftar
Jalur Domisili

Panduan langkah demi langkah (step-by-step) cara mendaftar sekolah melalui jalur Zonasi (Domisili/Kedekatan Jarak).

Penting! Ketentuan & Validasi Ketat

Berdasarkan JUKNIS PPDB terbaru, pengisian data jalur Domisili akan divalidasi oleh sistem dengan aturan berikut:

  • Masa Berlaku KK: Tanggal terbit Kartu Keluarga (KK) wajib diisi dan minimal telah berjalan 1 tahun (12 bulan) sebelum tanggal pendaftaran.
  • Unggah Surat Pernyataan: Selain mencentang deklarasi kebenaran data, Anda wajib mengunggah Surat Pernyataan Bermaterai Rp 10.000 (`SURAT_PERNYATAAN`) pada langkah upload dokumen.
  • Data Terkunci: Setelah Anda mencetak bukti pendaftaran, status pendaftaran akan berubah menjadi TERKUNCI. Pilihan sekolah dan alamat domisili tidak dapat diubah lagi hingga proses SPMB selesai.

Pembuatan Akun Otomatis

Anda tidak perlu mendaftar akun terlebih dahulu sebelum mengisi formulir.

NIK Anda akan secara otomatis terdaftar sebagai username & password Anda begitu formulir dikirimkan.

Mekanisme Seleksi & Perankingan ("Smart Zoning")

Perlu dicatat bahwa Jalur Domisili tidak lagi menggunakan titik koordinat GPS untuk perankingan. Jarak tidak lagi dihitung untuk memecah ranking. Perankingan kini sepenuhnya menggunakan Hirarki Zonasi Administratif (berbasis wilayah RT dan Desa tempat tinggal Anda sesuai KK) dengan aturan prioritas sebagai berikut:
SD

SD Prioritas Seleksi Jenjang SD

  1. 1

    Usia Calon Siswa (Prioritas Utama)

    Dihitung per tanggal 1 Juli tahun pendaftaran. Peserta dengan usia lebih tua (presisi hari) akan ditempatkan di peringkat teratas.

  2. 2

    Kedekatan Wilayah / Tier Zonasi (RT)

    Bila usia sama, prioritas ditentukan oleh kesamaan wilayah RT:

    • Tier 2: RT KK Pendaftar sama dengan RT lokasi Sekolah.
    • Tier 1: RT KK Pendaftar berada dalam wilayah zonasi Sekolah.
SMP

SMP Prioritas Seleksi Jenjang SMP

  1. 1

    Kedekatan Wilayah / Tier Zonasi (Desa) (Prioritas Utama)

    Prioritas utama didasarkan pada tingkat kesamaan wilayah Desa/Kelurahan KK Anda:

    • Tier 2: Desa KK Pendaftar sama dengan Desa lokasi Sekolah.
    • Tier 1: Desa KK Pendaftar berada dalam wilayah zonasi Sekolah.
  2. 2

    Usia Calon Siswa

    Bila tingkat zonasi (tier) sama, peserta dengan usia yang lebih tua per 1 Juli tahun pendaftaran akan lebih diprioritaskan.

Tie-Breaker Waktu

Jika usia dan tier zonasi masih sama persis, pendaftar yang mengirimkan formulir lebih awal akan otomatis berada di atas.

Sistem Lintas Jalur

Peserta yang Lulus di jalur Afirmasi/Prestasi/Mutasi dikunci dari jalur Domisili. Peserta Cadangan/Gugur otomatis dibuka aksesnya ke jalur Domisili.

Dinamis Surplus Kuota

Sisa kuota dari jalur Afirmasi, Prestasi, atau Mutasi yang tidak terisi penuh akan dialihkan otomatis ke kuota jalur Domisili sekolah tujuan.

Alur 6-Langkah Wizard Domisili

1

Isi Identitas & Alamat Domisili

Buka menu Pendaftaran Publik di beranda SIMURU, lalu mulailah mengisi formulir:

Langkah 1: Data Pribadi

Masukkan NIK calon siswa dengan benar (16 digit). NIK ini sangat penting karena akan dijadikan username dan password akun Anda.

Langkah 2: Alamat Domisili

Pilih Provinsi → Kabupaten → Kecamatan → Desa/Kelurahan → Nomor RT secara berurutan sesuai identitas asli di Kartu Keluarga (KK). Formulir terbuka pada kabupaten lokus secara default; pendaftar dari kabupaten tetangga di perbatasan memilih kabupaten domisilinya.

2

Pilih Jalur & Sekolah Terzonasi

Masuk ke Langkah 3 (Pilihan Pendaftaran):

Pilih Jalur DOMISILI

Pilih jenjang sekolah Anda (SD atau SMP), kemudian ubah Jalur Pendaftaran menjadi DOMISILI untuk mengaktifkan sistem pengenalan zona.

Pilihan Sekolah

Dropdown pilihan sekolah secara otomatis hanya menampilkan daftar sekolah yang wilayah zonasinya telah di-plot mencakup wilayah RT/Desa Anda.

Dropdown kosong atau sekolah tidak muncul? Hal tersebut menandakan wilayah RT atau Desa tempat tinggal Anda belum dipetakan zonasinya ke sekolah mana pun. Silakan laporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan.

3

Persyaratan Jalur & Upload Dokumen Wajib

Selesaikan validasi persyaratan jalur dan upload berkas-berkas pendukung pada Langkah 4 & 5:

Langkah 4: Tanggal KK & Pernyataan

Masukkan tanggal terbit KK Anda. Sistem akan menghitung umur KK secara otomatis (wajib minimal 12 bulan). Centang juga pernyataan tanggung jawab mutlak kebenaran data domisili.

Langkah 5: Upload Dokumen Wajib Jalur Domisili

Siapkan berkas scan/foto asli dalam format JPG/PDF (maksimal 1 MB per file) untuk diunggah:

  • Kartu Keluarga (KK) Asli (Wajib, terbit minimal 1 tahun lalu)
  • Akta Kelahiran (Wajib)
  • Surat Pernyataan Bermaterai Rp 10.000 (Wajib, diunggah sebagai dokumen `SURAT_PERNYATAAN`)
  • Ijazah TK / Surat Keterangan Umur (Khusus SD)
  • Ijazah SD / Surat Keterangan Lulus (SKL) (Khusus SMP)
4

Review & Kirim Pendaftaran

Masuk ke Langkah 6 (Review & Kirim) untuk meninjau kembali seluruh isian formulir Anda.

Jika sudah yakin benar, klik tombol Kirim Pendaftaran. Anda akan langsung diarahkan ke halaman sukses yang menampilkan detail nomor pendaftaran dan data akun akses.

PENTING: Segera cetak bukti pendaftaran Anda. Setelah bukti dicetak, data Anda akan dikunci otomatis oleh sistem agar tidak terjadi kecurangan perubahan data di tengah jalan.

Punya Kesulitan Mengisi Formulir Jalur Domisili?

Jika sekolah yang Anda harapkan belum muncul dalam dropdown atau ada kendala lainnya, Anda dapat menyampaikan laporan pada menu Layanan Keluhan Masyarakat resmi.

Laporkan Masalah Zonasi